-->

Penerimaan Pendamping Sakti Peksos/ TKSA Kementerian Sosial RI

Penerimaan calon satuan bakti pekerja sosial perlindungan anak/ Tenaga kesejahteraan sosial anak Kementerian sosial republik Indonesia | Dalam rangka membutuhkan tenaga Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang terdiri dari Pekerja Sosial (Peksos) dan Tenaga Kerja Sosial Anak (TKSA) sebagai pendamping Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun 2017. Kementerian Sosial RI akan merekrut calon Sakti Peksos/TKSA yang akan bertugas untuk melakukan pendampingan PKSA.

Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.

Sakti Peksos/TKSA yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendamping PKSA, pendamping Lembaga, Respon Kasus Anak serta tugas lain yang berhubungan dengan Perlindungan Anak. Bagi Anda yang saat ini sedang menunggu penerimaan pegawai (CPNS), pada kesempatan ini list kerja membagikan informasi lowongan kerja pendamping di Kementerian Sosial RI yang di tugaskan sebagai pendamping Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) untuk tahun 2017.


Penerimaan tenaga pegawai kontrak sebagai Tenaga Kerja Sosial Anak (TKSA) dan pendamping Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) TA 2017


Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak

Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus politik.
  3. Diutamakan berkedudukan dalam lembaga perlindungan sosial anak yang berlokasi di wilayah Kab/Kota yang akan ditugaskan, dibuktikan dengan surat keterangan lembaga, sertifikat praktikum dari perguruan tinggi dan identitas lainnya.
  4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lain.
  5. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  6. Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja.
  7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
  8. Mengisi formulir & mengirim dokumen pendaftaran.
  9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Persyaratan Khusus:
  1. Pendidikan DIV atau S1 Kesejahteraan Sosial (ditamakan).
  2. Pendidikan S1 Bidang Sosial/Non Sosial
  3. Berusia Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2017)

Lokasi Tes Tertulis Dan Wawancara:
Lokasi penyelenggaraan Tes tertulis dan wawancara di Dinas Sosial Propinsi sebagaimana dala lampiran kuota kebutuhan sakti peksos/TKSA (27 Propinsi)
Tata Cara Pengiriman Berkas:
Bagi Anda yang tertarik dengan pengumuman penerimaan calon satuan bakti pekerja sosial perlindungan anak/ Tenaga kesejahteraan sosial anak di lingkungan Kementerian sosial republik Indonesia, serta memenuhi persyaratan di atas. Maka, silahkan mengikuti cara pengiriman berkas di bawah ini:
  1. Mengisi Formulir Online di website http://www.pksa.online
  2. Surat lamaran kerja ditujukan kepada Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, dengan melampirkan:
    a. Scan Ijazah Terakhir
    b. Scan Transkrip Nilai
    c. Scan KTP
    d. Foto 4x6
    e. Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah/PUSKESMAS.
    f. Scan SIM C
    g. Scen BPJS
    h. Mencantumkan nomor HP
  3. Mengirimkan Berkas ke email: pksaonline@gmail.com dengan subyek "Rekrutmen 2017"
  4. Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak dapat mengisi penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
  5. Seluruh dokumen yang telah di legalisir wajib dibawa saat seleksi tertulis dan wawancara.

Catatan Penting:
  • Pendaftaran dimulai sejak tanggal 6 s.d 17 Februari 2017.
  • Seleksi Administratif Tanggal 6 – 17 Pebruari 2017.
  • Seleksi Tertulis dan Wawancara Tanggal 22-23 Pebruari 2017.
  • Pengumuman Lulus Tes tertulis dan wawancara Tanggal 1 Maret 2017.
  • Bagi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan tidak lulus.
  • Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos PA Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
  • Biaya selama mengikuti seleksi tertulis dan wawancara ditanggung sendiri.
  • Kementerian sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekruitmen.
  • Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber

0 Response to "Penerimaan Pendamping Sakti Peksos/ TKSA Kementerian Sosial RI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel