-->

Pengumuman Penerimaan Peserta PPG Kementerian Ristekdikti 2018

Pendaftaran PPG 2018 - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI merupakan salah satu lembaga kementerian RI yang mengurus bidang riset, teknologi dan juga pendidikan tinggi yang disingkat dengan Menristekdikti. Bertanggung jawab pada Presiden RI dan berkantor pusat di Jakarta serta dipimpin oleh seorang Menteri saat ini membuka kesempatan kepada peserta PPG Prajabatan Bersibsidi.

Pengumuman penerimaan peserta PPG Kementerian Ristekdikti

Seleksi Peserta PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018

Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi (dengan bantuan pendidikan), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.

Adapun Program Studi yang dibuka dalam pendaftaran dan seleksi ini meliputi bidang studi/bidang keahlian Program Pendidikan Profesi Guru yakni:
  1. Matematika
  2. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  3. Teknik Elektronika
  4. Teknik Mesin
  5. Teknik Otomotif
  6. Agribisnis Hasil Pertanian dan Perikanan
  7. Agribisnis Produksi Tanaman
  8. Agribisnis Produksi Ternak
  9. Usaha Jasa Pariwisata
  10. Pelayaran

Persyaratan:
  1. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi;
  2. Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
  3. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG (Daftar Linieritas Terlampir);
  4. Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
  5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  7. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
  9. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Tata Cara Pendaftaran:
Bagi anda yang tertarik dengan Program Pendidikan Profesi Guru Kementerian Ristekdikti dan juga memenuhi kualifikasi. Maka, silahkan mendaftar secara online melalui laman di bawah ini:


Catatan Penting:
  1. Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses.
  2. Selama proses rekrutmen peserta PPG tidak dipungut biaya.
  3. Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (up-load) melalui website: ppg.ristekdikti.go.id/daftar, paling lambat tanggal 17 April 2018 pukul 23.59.

0 Response to "Pengumuman Penerimaan Peserta PPG Kementerian Ristekdikti 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel